BERPEGANG TEGUH PADA PRINSIP NEGARA YANG BERKETUHANAN YANG MAHA ESA

BERPEGANG TEGUH PADA PRINSIP NEGARA YANG BERKETUHANAN YANG MAHA ESA.


Pendanaan berbagai proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang membahayakan bagi eksistensi negeri kaum muslim. Dengan cara seperti itulah kaum muslim dan tanah-tanah mereka akan bisa dikuasai. Sedangkan dalam Islam, tanah mati yang sudah dihidupkan oleh seseorang, haram hukumnya bagi individu maupun negara untuk merebut darinya. “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah (mati yang telah dihidupkan) tersebut adalah miliknya.” (HR Imam Bukhari dari Umar bin Khaththab).

Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan SDA. Sayangnya, kekayaannya banyak dikuasai oleh pihak swasta dan asing. Kekayaan alam di Sulawesi Tenggara saja bahkan sudah dapat menghidupi seluruh rakyat Indonesia, termasuk pembangunan.Ini jika SDA yang ada dikelola dengan baik dan hasilnya sepenuhnya dikembalikan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat berupa layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya. Pada 2022 saja, realisasi pendapatan negara dari sektor pertambangan mencapai Rp155,75 triliun. (ESDM, 2023). Nilai pencapaian ini pun hanya diperoleh dari royalti dan pajak. Tentu jauh lebih tinggi jika negara yang mengelola sendiri kekayaan alam tersebut.

Tidak mesti mengandalkan pihak investor asing. Ini sebagaimana dilakukan para khalifah terdahulu. Sultan Utsmani Abdul Hamid II menugaskan pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Istanbul ke Hijaz. Pembangunan lebih mementingkan nilai ruhiah dibandingkan mengejar profit. Dengan pembangunan rel kereta api tersebut akan mempermudah perjalanan haji, bahkan meningkatkan jaminan keamanan wilayah Utsmaniyah hingga Yaman sebab pengangkutan pasukan akan jauh lebih mudah untuk menghalau masuknya kaum penjajah, yakni Inggris saat itu.

Pembangunan kereta api yang belum lazim saat itu menggunakan dana yang tidak sedikit, tetapi karena hal tersebut merupakan kebutuhan kaum muslim, sang Khalifah pun mengusahakan terwujudnya. Berbeda dengan saat ini, kebijakan dan gagasan yang dibuat mengandung unsur sekuler kapitalistik yang makin mengukuhkan dominasi asing atas kaum muslim yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam. Dengan tegas Allah Swt. berfirman, “Sekali-kali Allah tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum mukmin.” (QS An-Nisa’: 141).

Dalam Islam, seorang kepala negara adalah junnah (perisai) bagi rakyatnya. Ia akan melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan kerusakan yang berasal dari pihak asing. Ia tidak akan membiarkan pihak asing merampas sejengkal pun tanah rakyat untuk kepentingan asing.

“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan dijadikan perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya ia akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, jika ia memerintahkan yang lain, ia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Walhasil, mari kita bersegera menjalankan semua ketentuan Allah Taala dan Rasul-Nya, dan berusaha mengadakan sebuah institusi yang menjamin hal tersebut.

Komentar